Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, Dokter Spesialis Bakal Pantau Kondisinya
Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi oranye tahanan KPK/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe akan dipantau kesehatannya berbagai dokter spesialis saat dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RSPAD Gatot Soebroto. Dokter penyakit dalam hingga syaraf akan merawat tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu.

"Yang jelas ada dokter penyakit dalam, konsultan ginjal, hipertensi. Dokter jantung dan juga dokter syaraf, minimal itu," kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya, dikutip Kamis, 12 Januari.

Tak dirinci berapa total dokter yang disiapkan RSPAD Gatot Soebroto. Namun, tim ini siap merawat Lukas Enembe sesuai dengan keluhannya.

Sementara terkait kondisi Lukas Enembe, Albertus tak mau banyak bicara. Dia terikat dengan kode etik yang melarang dokter menyampaikan kondisi pasien secara sembarangan.

Albertus hanya mengatakan kondisi Lukas kini lebih baik dan stabil dibandingkan saat tiba di Jakarta pada Selasa, 10 Januari lalu. Namun, dia belum tahu sampai kapan orang nomor satu di Papua itu bakal dibantarkan.

Setiap perkembangan nantinya akan disampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. "Nanti kita laporkan," tegasnya.

Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Meski begitu, KPK baru menangkap Lukas pada Selasa, 10 Januari lalu karena ia mengaku sakit. Dia kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk dilakukan pengecekan dan dibantarkan setelahnya.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.