Keluarga Lukas Enembe Kesal, Merasa Dipersulit Masuk RSPAD
Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Pihak keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe mengamuk lantaran tidak dapat bertemu dengan keluarganya. Mereka mengeluhkan sulitnya akses untuk menjenguk Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari.

"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit ini untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah," kata Elius Enembe, salah satu pihak keluarga di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu, 18 Januari.

Elius menyesalkan sulitnya bertemu Lukas Enembe, hal itu terkesan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga sengaja menutup akses keluarga untuk bisa bertemu Lukas Enembe.

"Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," ucapnya.

Elius Enembe mengatakan, Lukas Enembe memang mempunyai sakit yang permanen. Seperti sakit ginjal, jantung dan diabetes serta jenis sakit lainnya.

"Tadi kita pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal. Saat ini bapak juga pakai pampers dan kencing di atas tempat tidur, ini sangat prihatin," ujarnya.

Apalagi, sambung Elius Enembe, saat ini Lukas Enembe masih menjabat sebagai Gubernur Papua.

"Sampai saat ini Lukas Enembe juga masih jadi Gubernur Papua, karena surat tugas hingga 23 Agustus 2023," katanya.

Sementara, Anton Tony Motte sebagai dokter pribadi Lukas Enembe mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan komite medik RSPAD Gatot Soebroto. Saat ini Lukas Enembe tengah menjalani perawatan di paviliun Gatot Subroto.

"Dari penjelasan dokter RSPAD dijelaskan bahwa Lukas Enembe perlu dirawat. Pasalnya mengalami penyakit komplikasi seperti stroke, gagal ginjal kronis, diabetes melitus dan hipertensi," katanya.

Anton menyatakan, saat ini Lukas Enembe akan menjalani perawatan beberapa waktu ke depan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 18 Januari. Pembantaran dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Tersangka LE dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis RSPAD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari.