Bagikan:

JAKARTA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember. Lukas mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kabar meninggalnya Lukas Ennembe dibenarkan pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattiyona. Jenazahnya bakal disemayamkan di salah satu gereja injil di Indonesia (GIDI) di Jayapura, Papua.

Direncanakan, keluarga akan membawa mendiang Lukas ke Jayapura untuk dimakamkan pada Rabu, 27 Desember. Kondisi kesehatan Lukas disebut telah menurun sejak menjalani persidangan atas kasus yang menyeretnya. Selama persidangan, beberapa kali Lukas menjalani cuci darah di RSPAD.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta lalu memvonisnya 8 tahun penjara. Vonis dibacakan hakim saat Lukas Enembe masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Simak videonya berikut ini.