JAKARTA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.45 WIB, Selasa 26 Desember.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho menguraikan kodisi terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur sesaat sebelum mengembuskan napas terakhir.
Sebelum wafat, Lukas sempat mencoba beranjak untuk berdiri dari tempat tidur pasien rawat inap di RSPAD. Lukas dibantu oleh adiknya, Pianus Enembe, untuk bangun dari posisi berbaring.
"Sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," kata Antonius dalam keterangannya, Selasa, 26 Desember.
BACA JUGA:
Berdasarkan penjelasan keluarga, Lukas ingin beranjak dari tempat tidur karena ingin menunjukkan sikap bahwa dirinya masih kuat dalam menghadapi kasusnya.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," urai Antonius melanjutkan keterangan keluarga.
Kondisi kesehatan Lukas disebut telah menurun sejak menjalani persidangan atas kasus yang menyeretnya. Selama persidangan, beberapa kali Lukas menjalani cuci darah di RSPAD.
Direncanakan, keluarga akan membawa mendiang Lukas ke Jayapura untuk dimakamkan pada Rabu, 27 Desember esok hari.