JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Rofiuddin mengatakan pemanggilan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas, masih menunggu pengumpulan bukti-bukti.
“Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kita masih menunggu hasil dari sisi yang kita kumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut,” katanya di Semarang, Selasa 26 Desember, disitat Antara.
Hal tersebut disampaikan Rofiuddin menanggapi progres penanganan polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan calon presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.
Menurut dia, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses kumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Soal nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak tentu harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng, maka dari sisi itu kita anggota hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.
Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu 9 Desember, dimana saat itu di Stadion Jatidiri Semarang digelar acara HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, serta capres Prabowo Subianto.