BANDUNG - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, akan memeriksa lebih dalam dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Bekasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
Adanya dugaan ketidaknetralan sejumlah oknum ASN di Kota Bekasi merujuk pada video yang menunjukkan dukungan pada salah satu pasangan peserta pilpres di Pemilu 2024. Taufiq menegaskan, hal itu seharusnya tidak terjadi.
"Terkait dugaan netralitas itu, nanti saya akan cek lebih dalam," kata Taufiq di Bandung, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Januari.
Karenanya, Taufiq kembali mengingatkan agar ASN untuk dapat menjaga netralitas sepanjang tahapan Pemilu 2024 berlangsung, terlebih telah ada regulasi yang mengatur mengenai netralitas ASN, TNI dan Polri dalam kontestasi Pemilu 2024, guna mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan damai dan kondusif.
"Intinya kita terus menjaga, Pak (Pj) Gubernur (Bey Machmudin) juga terus mengingatkan untuk kita para ASN terutama, harus menjaga netralitas dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama kpu dan bawaslu yang harus kita taati," ujarnya.
Taufiq juga mengingatkan bahwa Pemprov Jabar sebelumnya juga telah menyebarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota agar dapat menjaga netralitas demi menjaga marwah Pemilu 2024.
"Pak Gubernur juga sudah mengirimkan surat edaran kepada semua pihak, khususnya pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk betul-betul menjaga netralitas ASN," ucapnya.
Dengan hal tersebut, dia meminta dan berharap kejadian dugaan pelanggaran netralitas ASN ini tidak lagi terulang di kemudian hari, sebagai semangat bersama dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil.
"Jadi mohon ditaati oleh seluruh ASN, itu baik di seluruh sudut provinsi maupun kabupaten/kota," tuturnya.
BACA JUGA:
Adapun terkait sanksi pada oknum ASN terduga pelanggar netralitas, Taufiq Budi mengaku pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada bawaslu, untuk ditindaklanjuti. "Nanti, itu kan masuk ke bawaslu. Mekanismenya kami serahkan di bawaslu," tuturnya.