Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menerbitkan aturan yang melarang seluruh ASN Pemprov DKI memamerkan kekayaannya atau flexing.

Menurut Jupiter, ASN seharusnya memberikan teladan berperilaku baik kepada masyarakat. Terlebih, mereka mendapat gaji dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mayoritas berasal dari pajak.

"Mereka ini, ASN ini maupun para pejabat yang ada di lingkungan Pemprov DKI, itu digaji menggunakan keringat rakyat. Jadi, kalau sepanjang masih digaji oleh rakyat, jangan istilahnya memberikan contoh yang tidak baik, apalagi di muka umum termasuk di media sosial," kata Jupiter kepada wartawan, Rabu, 10 Maret.

Jupiter bilang, KPK pun mengamini bahwa potensi korupsi dan nepotisme di kalangan ASN Pemprov DKI termasuk tinggi. Begitu juga dengan potensi kebocoran APBD DKI.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI ini juga meminta Pemprov DKI juga melibatkan lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek kejanggalan kekayaan ASN DKI.

Hal ini berangkat dari kasus flexing keluarga Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Auroffy, yang kini masih ditelusuri Inspektorat DKI Jakarta.

"Supaya ada efek jera, saya lebih setuju Inspektorat yang saat ini melakukan pemeriksaan menggandengn PPATK dan melibatkan KPK untuk mengambil sebuah keputusan dan tindakan, pelanggaran kode etik," urai Jupiter.

Diketahui sebelumnya, rencana penerbitan larangan ASN flexing buntut perilaku keluarga salah satu pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kerap flexing sehingga viral di media sosial. Aturan yang bakal diterbitkan Heru Budi adalah instruksi gubernur (ingub).

"Ya, saya sudah berencana terbitkan ingub (terkait larangan flexing)," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 3 April.

Terkait kasus flexing Massdes Massdes Auroffy, Heru tak mau banyak ikut campur. Ia menyerahkan penindakan kepada Inspektorat DKI Jakarta yang kini tengah memeriksa Massdes.

"Tentu ini semua ada proses, sedang diteliti oleh Inspektorat. (Pemanggilan istri dan anak Massdes) terserah Inspektorat. Yang penting alurnya harus jelas," ujar Heru.

Baru-baru ini, warganet membongkar perilaku istri dan anak Massdes yang kerap mengunggah foto penampilan beserta aksesori yang mereka kenakan, mulai dari tas, sepatu, hingga lensa kamera. Berbagai merek tas ternama yang dipamerkan mulai dari Hermès, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior.

Saat ditelusuri, harga tas yang dipamerkan keluarga Masdes bervariasi, mulai dari belasan dan puluhan juta rupiah. Bahkan, terdapat satu tas merek Hermès yang dipamerkan istri Masdes, jika asli, harganya mencapai Rp1,5 miliar.