Bagikan:

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti menyebut Pemprov DKI Jakarta semestinya mencopot Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Auroffy dari jabatannya sekaligus dinonaktifkan sementara dari status kepegawaiannya.

Hal ini buntut perilaku keluarganya yang gemar pamer kekayaan alias flexing. Tingkah laku anak dan istrinya tersebut dibongkar warganet di media sosial beberapa waktu lalu.

Kini, Massdes tengah diperiksa dan dimintai klarfikasi terkait harta yang dimiliki keluarganya oleh Inspektorat DKI Jakarta.

"Itu harus dicopot dari jabatannya lalu dinonaktifkan. Kalau dicopot kan baru dari jabatannya. Lalu, penonaktifannya dari status ASN-nya," kata Trubus saat dihubungi, Senin, 3 April.

Menurut Trubus, pencopotan dan penonaktifan Massdes tidak perlu menunggu hasil klarifikasi selesai. Sebab, Trubus menganggap potensi pelanggaran yang dilakukan Massdes cukup besar.

Sebab, Massdes diduga menyembunyikan harta yang dia miliki dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Itu kan ada harta yang disembunyikan. Artinya, dia tidak melaporkan di LHKPN itu," ujarnya.

Trubus juga meminta Pemprov DKI langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditelusuri.

"Harta kekayaannya itu diproses oleh KPK. Jadi, dia dipanggil untuk klarifikasi harta kekayaannya dari mana berdasarkan LHKPN itu. Nanti ditelusuri," tutur dia.

Baru-baru ini, warganet membongkar perilaku istri dan anak Massdes yang kerap mengunggah foto penampilan beserta aksesori yang mereka kenakan, mulai dari tas, sepatu, hingga lensa kamera. Berbagai merek tas ternama yang dipamerkan mulai dari Hermès, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior.

Saat ditelusuri, harga tas yang dipamerkan keluarga Masdes bervariasi, mulai dari belasan dan puluhan juta rupiah. Bahkan, terdapat satu tas merek Hermès yang dipamerkan istri Masdes, jika asli, harganya mencapai Rp1,5 miliar.

Sementara, Masdes tercatat hanya memiliki harta Rp1,8 miliar per tahun 2021. Hal ini terungkap dalam laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Masdes pada 12 Maret 2022.

Dalam proses klarifikasi, Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar menyebut pihaknya akan mencari tahu apakah tas mewah yang dimiliki keluarga Massdes asli atau tiruan (KW).

Deden mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan. Sebab, proses klarifikasi Massdes atas tingkah laku flexing keluarganya belum selesai dilakukan. Pemprov DKI juga belum meminta penjelasan istri dan anak Massdes.

"Kita masih akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya. Kalau misalnya dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait supaya dapat kejelasan yang sebenarnya, tentu kita hadirkan. Kami akan bekerja sebaik mungkin, seobjektif mungkin," ucap Deden.

Selain itu, Pemprov DKI juga belum memberi sanksi apapun kepada Massdes. Mengingat, proses klarifikasi belum mencapai akhir. Hasil pemeriksaan ini, kata Deden, dibutuhkan secara utuh agar sanksi bisa diberikan sesuai ketentuan.