LEBAK – Jumat, 13 Januari, pembunuhan sadis di awal tahun 2023 menjadi cermin nyata kehidupan di Kampung Cisasah, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Pagi sekitar pukul 08.00 WIB, di kebun karet milik perusahaan swasta, warga sekitar menemukan dua jasad laki-laki, posisinya saling berdekatan.
Kondisi tangan terikat dan bentuk wajah yang tidak wajar pada kedua korban. Apalagi terlihatnya bekas darah disekitar tubuh dan pakaian mereka. Membuat warga yakin laki-laki itu adalah korban pembunuhan. Namun saat itu belum diketahui sama sekali apa penyebab kematian dari dua orang tak dikenal itu.
Polda Banten beserta jajarannya yang terlibat di wilayah tersebut, ramai-ramai datang ke lokasi penemuan mayat korban pembunuhan. Tim Inafis pun mengidentifikasi kedua jasad.
Polres Lebak pun secara terbuka membuat pernyataan bahwa memang keduanya adalah korban pembunuhan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan penemuan tersebut. Namun saat itu belum diketahui identitas kedua korban.
"Ya benar, pada Jumat (13 Januari) sekira pukul delapan pagi di area Perkebunan Karet PT. Planting Tbk telah ditemukan dua sosok mayat berjenis kelamin laki-laki," ucap Andi dalam keterangan tertulis.
"Identitas kedua korban belum diketahui. Korban pertama ditemukan telungkup dengan ciri-ciri menggunakan kaos merah dan celana pendek katun warna hitam, Kaki korban diikat kabel listrik dan muka korban hancur. Kemudian korban kedua ditemukan terlentang dengan ciri-ciri menggunakan kaos pendek warna putih dan celana jeans warna biru muda dan muka korban hancur," jelas Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi dalam keterangan resmi.
Pengungkapan kasus penemuan dua mayat korban pembunuhan dilakukan dengan membentuk tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten.
Jumat, 13 Januari, berdasarkan hasil hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, tim gabungan dapat mengetahui dengan jelas identitas para pelaku. Aparat telah menemukan titik terang dengan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Dibantu Polres Lampung Timur, kepolisian mendapatkan titik lokasi para pelaku. Di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Hasilnya empat pelaku pembunuhan dua pria di kebun karet Cijaku, ditangkap tanpa perlawanan.
Ditangkap di Rumah Orang Tua
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan resmi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan selama 8 jam sejak jenazah pertama kali ditemukan.
"Pascaolah TKP dengan pendekatan scientific criminal investigation, penyidik menemukan petunjuk tentang identitas korban. Mengikuti alur kegiatan korban melalui saudaranya dalam analisa time lining, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di Lampung Timur pada sekitar 16.00 WIB, atau hanya 8 jam dari waktu ditemukannya jenazah pertama sekali di Lebak," ucap Shinto.
Tersangka melarikan diri ke Lampung menuju sebuah rumah anggota keluarga. Di tempat itu mereka berharap bisa bersembunyi usai menghilangkan nyawa orang. Nyatanya, kepolisian berhasil mengikuti jejaknya.
"Para tersangka langsung melarikan diri ke Lampung Timur, ke rumah orang tua salah satu tersangka menggunakan mobil Luxio milik korban. Tiba di lokasi penangkapan pukul 12.00 WIB, Jumat (13 Januari). Tersangka utama MT kenal korban KJA sejak Feb 2020, saat keduanya jadi relawan COVID-19," terang Shinto.
Dari hasil penangkapan, lanjut Shinto, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yakni satu mobil Daihatsu Luxio warna silver nopol B 1574 UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk menjerat korban, kabel listrik untuk mengikat korban, selimut putih bercorak biru, empat unit handphone, satu token e-money milik korban. Empat pelaku langsung digelandang ke Polda Banten untuk diperiksa satu persatu.
"Identitas para tersangka yaitu MT (36) tersangka utama warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, SM (30) buruh harian lepas warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. MA (30) buruh harian lepas, warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. SP (40) buruh harian lepas warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," jelas Shinto.
Kronologis (Rencana sempat gagal karena racun tidak bekerja)
Shinto menceritakan, korban WD dan KJA bertemu dengan pelaku di RS Hermina Ciruas, pada Kamis 12 Januari. Keduanya pergi menggunakan mobil korban ke sebuah tempat yang direncanakan oleh pelaku, yakni mencari dukun.
"Awalnya korban WD mendatangi MT dengan tujuan ingin mencari dukun. MT (pelaku) kemudian meminta MA (rekan pelaku) mencarikan dukun untuk memenuhi pesanan korban. Untuk memenuhi permintaan tersebut, korban WD sudah diberikan dana Rp8.000.000 dari korban KJA.” terang Shinto.
"Mereka lalu pergi bersama ke Petilasan Cirewu dan tiba di lokasi pada sekitar 19.00 WIB, sesampainya di lokasi, tersangka MT mengajak 3 tersangka lainnya ikut bertemu di petilasan. TKP awal di Petilasan Serewu, Desa Cilebu, Kragilan pada Kamis, 12 Januari, sekitar 23.00 WIB. Di TKP korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan harapannya korban tewas. Namun korban tidak meninggal ketika itu. Kemudian korban WD dalam kondisi duduk, dijerat pada bagian leher dari samping oleh tersangka SP dan SM hingga meninggal. Korban dijatuhkan ke lantai, tersangka MA memastikan korban WD sudah meninggal," urainya.
Setelah korban WD dibunuh, tersangka utama mengajak korban kedua yakni KJA keluar petilasan untuk beli kopi.
"Setibanya keluar membeli kopi, korban KJA yang ketika itu berdiri kemudian dijerat oleh para tersangka. Setelah korban kedua meninggal dunia, para tersangka memasukkan keduanya ke dalam mobil untuk kemudian dibawa ke arah Warunggunung atau Malingping dengan gunakan mobil Luxio korban. Pilih TKP terakhir di perkebunan karet karena situasi sangat sepi dan mayat dibuang sekitar jam 03.00 WIB pada Jumat, 13 Januari," ucapnya.
Merampas Harta Benda Korban, untuk Bayar Utang
Setelah status para pelaku berubah menjadi tersangka, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga membeberkan identitas para pelaku.
Shinto mengatakan, motif dari aksi pembunuhan berencana ini adalah korban ingin menguasai mobil pelaku, Daihatsu Luxio warna silver dengan nomor polisi (nopol) B 1574 UID. Mobil itu, lanjut Shinto, akan dijual sedangkan uang hasil penjualan mobil tersebut digunakan untuk membayar utang pelaku utama, yakni MT, sebesar Rp6 juta kepada tetangganya.
Empat tersangka dijerat pasal berlapis, pelaku para pelaku memiliki rencana dan niat untuk menghabisi nyawa korbannya.
Shinto menceritakan, korban WD dan KJA bertemu dengan pelaku di RS Hermina Ciruas, pada Kamis 12 Januari. Keduanya pergi menggunakan mobil korban ke sebuah tempat yang direncanakan oleh pelaku, yakni mencari dukun.
"Awalnya korban WD mendatangi MT dengan tujuan ingin mencari dukun. MT (pelaku) kemudian meminta MA (rekan pelaku) mencarikan dukun untuk memenuhi pesanan korban. Untuk memenuhi permintaan tersebut, korban WD sudah diberikan dana Rp8.000.000 dari korban KJA.” terang Shinto.
"Mereka lalu pergi bersama ke Petilasan Cirewu dan tiba di lokasi pada sekitar 19.00 WIB, sesampainya di lokasi, tersangka MT mengajak 3 tersangka lainnya ikut bertemu di petilasan. TKP awal di Petilasan Serewu, Desa Cilebu, Kragilan pada Kamis, 12 Januari, sekitar 23.00 WIB. Di TKP korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan harapannya korban tewas. Namun korban tidak meninggal ketika itu. Kemudian korban WD dalam kondisi duduk, dijerat pada bagian leher dari samping oleh tersangka SP dan SM hingga meninggal. Korban dijatuhkan ke lantai, tersangka MA memastikan korban WD sudah meninggal," urai Shinto.