Bagikan:

JAKARTA - Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya menjelaskan kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe stabil. Bahkan, keadaannya lebih baik dari hari sebelumnya atau saat dia ditangkap pada Selasa, 10 Januari.

"Kesehatan beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi yang stabil," kata Albertus kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari.

Albertus menyebut pengecekan kesehatan Lukas dimulai sejak Selasa malam sekitar pukul 21.28 WIB. Selanjutnya, perkembangan kesehatan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terus dilakukan.

"Tim dokter memeriksa Tuan LE (Lukas Enembe) dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk Tuan LE," tegasnya.

Adapun soal penyakit Lukas, Albertus tak mau memaparkan lebih lanjut. Dia menjaga kerahasiaan data pasien.

"Itu tidak bisa kita buka di forum," ujarnya.

"Yang jelas ada dokter dokter penyakit dalam konsultan ginjal, hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf," sambung Albertus.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Meski begitu, KPK baru menangkap Lukas pada Selasa, 10 Januari lalu. Dia kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk dilakukan pengecekan dan dibantarkan setelahnya.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.