Cerita Firli Saat Lukas Enembe Dibawa KPK ke Jakarta: Makannya Lahap Saat di Manado
Ketua KPK Firli Bahuri konferensi pers tak jauh dari Lukas Enembe yang berompi oranye di RSPAD Gatot Soebroto, Jakara, Rabu, 11 Januari. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe terpenuhi kebutuhannya saat dibawa ke Jakarta dari Papua. Bahkan, Lukas makan dengan lahap saat transit di Manado.

"Sampai di Manado pun kami kasih makan (Lukas Enembe, red). Lahap makannya," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari.

Selain itu, Lukas juga didampingi tim dokter dan sempat diperiksa kesehatannya usai makan. Hasilnya, tensi tersangka dugaan suap dan gratifikasi tersebut sempat naik.

"Artinya apa, KPK sungguh-sungguh memperhatikan keselamatan jiwa seorang yang ada di tanggung jawab KPK," tegasnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.