Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi direncanakan tiba di Jakarta setelah ditangkap. Dia bakal mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah menempuh perjalanan dari Papua kemudian transit di Manado.

"Diperkirakan nanti pesawat sekitar 20.45 WIB dan mendarat di Soekarno-Hatta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari.

Setelah tiba, Lukas tak langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK. Dia akan lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk pemeriksaan kesehatan.

Langkah ini, sambung Ali, karena KPK ingin memastikan kondisi kesehatan Lukas dan memenuhi hak asasinya sebagai tersangka.

"Maka dari bandara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dulu di rumah sakit," tegasnya.

Penahanan Lukas oleh KPK direncanakan akan dilakukan pada Rabu besok, 11 Januari. Seluruh perkembangan akan disampaikan oleh pimpinan.

"Besok pimpinan hadir termasuk Deputi Penindakan tentunya untuk menjelaskan pada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara dimaksud," ungkap Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.