Bagikan:

JAKARTA – Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Spesialis Syaraf dan Dokter Jantung terkait keluhahan riwayat penyakitnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter RSPAD, baik itu melalui wawancara keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG Jantung,” kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari.

“Menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut,”sambungnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/ FOTO: Jehan/ VOI

Firli menjelaskan dilakukannya pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe, bukanlah perbedaan dengan tersangka lain. Namun, hal ini sebagai bentuk wujud hak asasi manusia (HAM), meski terjerat kasus pidana.

“Kita juga harus memperhatikan serta mentaati semua ketentuan hukum dan asas yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas pokok KPK yang salah satu di antaranya, adalah menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ucapnya.

Saat ditanya keluhan penyakit dan perawatan untuk Gubenur Papua tersebut, Firli mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh.

“Saya nda bisa mengatakan keluhannya apa karena tentunya ada kode etik kedokteran,” tutupnya