Bagikan:

JAKARTA - Paripurna pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI terpilih belum juga digelar. Padahal, Komisi I DPR sudah menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang telah digelar pada Jumat, 2 Desember, lalu. 

Disisi lain, DPR juga akan memasuki masa reses mulai 17 Desember mendatang. Lantas, kapan DPR akan mengesahkan Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa? 

Mengenai hal ini, Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono belum bisa memastikan kapan akan digelar paripurna pengesahan Yudo sebagai Panglima TNI. 

Namun, dirinya mengungkapkan ada rencana paripurna digelar pada esok hari, Selasa, 13 Desember. Hanya saja, kata dia, hingga saat ini belum ada undangan terkait agenda tersebut. 

"Besok rencananya, tapi pastinya tunggu undangan," ujar Dave saat dikonfirmasi, Senin, 12 Desember. 

Kendati demikian, legislator Golkar itu meminta agar menunggu hasil rapat di Badan Musyawarah (Bamus) terkait agenda pengesahan Panglima TNI. 

"Tunggu kepastian Bamus deh," kata Dave. 

Diketahui, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Keputusan ini diambil setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR pada Jumat, 2 Desember. 

"Setelah dengarkan visi misi, strategi, dan kebijakan ke depan, kami pertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, Komisi I DPR memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan hasil persetujuan di ruang rapat Komisi I DPR, Jumat, 2 Desember.

"Kami menyetujui penghentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan mengapresiasi atas dedikasinya membawa kemajuan TNI," kata Ketua.

 

Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju tanpa dilakukan voting. "Suara bulat musyawarah mufakat tanpa adanya voting," katanya. 

"Selamat atas terpilihnya Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI yang baru menggantikan Andika Perkasa," pungkas Meutya.