Komisi I DPR Minta Laksamana Yudo Komitmen Tuntaskan Kasus Hukum Melibatkan Prajurit TNI, Termasuk Mutilasi di Papua
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, rapat internal Komisi I DPR menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada 2 Desember sore. (Antara-Imam B)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani meminta komitmen calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menuntaskan kasus hukum melibatkan prajurit TNI, termasuk perkara mutilasi warga Suku Nduga Papua.

Menurut dia, hal tersebut sudah disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang dilaksanakan Komisi I DPR pada Jumat 2 Desember.

"Kami berhasil meminta komitmen beliau untuk melanjutkan praktik baik Panglima TNI Jenderal Andika terkait proses dan penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat dalam pelanggaran hukum dan tindak pidana," kata Christina dalam keterangannya, Minggu 4 Desember, disitat Antara.

Dia mengatakan, dalam penuntasan kasus pidana tersebut, prinsip yang utama adalah penegakan hukum dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Christina mengatakan dirinya juga meminta Laksamana Yudo memikirkan strategi khusus terkait penanganan wilayah "hot spot" khususnya Laut Natuna Utara karena masih banyak ditemukan pelanggaran kedaulatan.

"Kami yakin Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI yang baru mampu memberikan yang terbaik dan DPR mendukung pelaksanaan tugas beliau ke depannya untuk terus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Selain itu, dia meyakini Laksamana Yudo Margono mampu mengemban amanat sebagai Panglima TNI dengan baik, karena melihat rekam jejak yang bersangkutan.

Christina menilai Laksamana Yudo merupakan sosok yang responsif dan komunikatif, terlihat dari rekam jejak dan pengalaman yang bersangkutan saat menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

"Saya yakin Laksamana Yudo mampu memimpin organisasi TNI secara profesional serta mampu menjaga komitmen dan kemitraan yang baik termasuk dengan DPR," tuturnya.

Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR pada Jumat 2 Desember sore, menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR tentang persetujuan untuk mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan dilakukan pada Selasa 6 Desember.