Komisi I DPR Usul Bentuk Timsus Usut Kasus Mutilasi di Papua oleh 6 Anggota TNI
Personel TNI AD patroli keamanan di Kabupaten Yakuhimo, Papua. (dok TNI AD)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengusulkan pembentukan Tim khusus (Timsus) untuk mengusut kasus mutilasi empat warga di Papua oleh oknum prajurit TNI. Keempat korban merupakan warga Kabupaten Nduga.

"Perlu dilakukan investigasi," ujar Effendi, dikutip Jumat, 2 September.

Menurutnya, peristiwa mutilasi di Papua merupakan masalah serius. Apalagi, kata dia, terjadi di daerah yang sensitif.

Bahkan saat rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kemarin, Effendi melaporkan kejadian itu lantaran khawatir berdampak pada gelaran G20 Indonesia.

"Kita harus melihat ini sangat-sangat serius karena bukan hanya pembunuhan semata. Masalah mutilasi, yang sudah sangat mengerikan dan itu dilakukan di Papua diduga, sensitif kembali," kata politikus PDIP itu.

Effendi pun meminta enam tersangka anggota TNI dimintai keterangan soal motif di balik mutilasi terhadap warga sipil tersebut.

Komisi I DPR, kata dia, juga akan memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto unutk dimintai keterangan.

"Ini kesatuannya bagaimana? Ini kerjaan mereka apa? Kita akan undang Panglima. Kita minta penjelasan KSAD dan juga Menhan. Saya kira untuk memberi penjelasan," tegasnya.

Ilustrasi anggota TNI AD. (Antara-Aprillio Akbar)

Effendi mengatakan, rapat bersama ketiga institusi tersebut rencananya akan digelar pada pekan depan. Pada rapat nanti, kata dia, Komisi I DPR akan meminta penjelasan dari ketiga institusi itu terkait pembinaan aparat TNI di wilayah operasi.

"Mungkin minggu depan ya, harus segera itu. Bagaimana sih pembinaan aparat TNI apalagi di wilayah operasi," kata Effendi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu polisi mengungkap kasus tentara memutilasi warga Papua. Presiden ingin kasus tersebut diusut sampai tuntas agar kepercayaan publik terhadap TNI tidak luntur.

Presiden memerintahkan agar Polisi dan TNI bahu-membahu menegakkan hukum terhadap kasus ini.

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI. Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," ujar Jokowi, dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 31 Agustus.

"Sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," sambung Jokowi. 

Sebagaimana diketahui, enam prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi di Papua. Mereka berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad, terdiri dari 1 orang berpangkat mayor, 1 orang berpangkat kapten, 1 orang berpangkat praka, dan 3 orang berpangkat pratu.

Para tersangka ditahan selama 20 hari di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung sejak 28 Agustus.

Peristiwa mutilasi itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus malam. Ada indikasi bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah jual beli senjata. Hal ini telah disorot oleh Komnas HAM pula sebagai isu signifikan.

Terkait