Bagikan:

Makassar—Masyarakat berharap banyak terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa yang dilantik menjadi Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengharapkan Andika mendukung penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Panglima TNI yang baru perlu menunjukkan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat,” kata Amiruddin berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, 6 November.

Sebelumnya, ia juga berharap Komisi I DPR RI dapat melakukan pendalaman kepada Jenderal Andika untuk meminta komitmennya dalam menyelesaikan konflik bersenjata di Papua.

“Komisi I DPR-RI saat melakukan pendalaman kepada calon Panglima TNI yang baru perlu meminta penegasan dari calon Panglima agar ada komitmen untuk mengatasi konflik bersenjata di Papua tanpa menimbulkan permasalahan pelanggaran HAM,” jelas Amiruddin.

Harapan ini berdasarkan dari situasi terkini di Papua yang memanas karena kerap terjadinya kontak tembak terbuka antara aparat keamanan dan kelompok-kelompok bersenjata. Selanjutnya, diharapkan pula ada tenggat waktu penyelesaian kasus itu dari calon Panglima TNI agar konflik tidak semakin berlanjut di Papua.

Resmi dilantik sebagai Panglima TNI

Jenderal TNI Andika Perkasa telah disetujui menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto oleh Komisi I DPR setelah uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan selama kurang lebih 3 jam di Gedung DPR, Senayan, Sabtu, 6 November.

Ketua Komisi I DPRI RI Meutya Hafid menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Persetujuan didapatkan berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI dan pandangan dari fraksi-fraksi di Komisi I.

Dalam RDPU itu, Jenderal TNI Andika Perkasa pun menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” ucap Andika.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!