Komisioner Komnas HAM Berharap Bisa Ketemu Panglima Jenderal Andika Sebelum Terbang ke Papua
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin (Foto via Puspen TNI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa melakukan pertemuan dengan Komnas HAM sebelum berangkat ke Papua. Hal ini dilakukan untuk membahas pendekatan baru yang dijanjikan Andika.

"Alangkah lebih baiknya dan maksimalnya kalau seandainya juga bisa ketemu sama Komnas HAM sebelum menyampaikan ke sana," kata Anam kepada wartawan seperti dikutip pada Sabtu, 27 November.

Dengan pertemuan ini, Anam mengatakan Andika bisa melihat catatan milik Komnas HAM terkait pelanggaran hak yang terjadi di Papua. Sehingga ke depannya, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu dapat mengetahui tata kelola konflik dan ketegangan yang sering terjadi.

Apalagi, Andika adalah Panglima TNI baru sehingga perlu mempelajari banyak hal yang berkaitan dengan Papua.

"Sebelum ke Papua, sebelum menyampaikan konsepnya minta masukan kepada Komnas HAM. Ini langkah yang bagus. Karena mungkin ada sisi-sisi yang tidak bisa dibayangkan oleh Panglima TNI," ungkapnya.

"Siapa tahu ada sesuatu yang baik, yang bisa juga digunakan oleh teman-teman tentara, untuk teman-teman militer yang disebut sebagai pendekatan baru. Minimal kayak menghindari stigma, hindari kecurigaan. Mungkin klise tapi fakta kasusnya banyak," imbuh Anam.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa punya pendekatan baru terkait Papua. Hanya saja, hal tersebut tidak dirinci oleh Mahfud.

Sementara Andika mengatakan, TNI tentu tetap menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani permasalahan yang ada di Papua. Tapi, dia belum mau memerincinya lebiih detil dan memilih untuk menjelaskannya saat melakukan kunjungan ke Papua.

"Saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata Andika usai melakukan pertemuan tertutup dengan Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis, 25 November.