DPRP Minta Panglima TNI Pecat Prajurit Tersangka Mutilasi Warga Mimika
Perwakilan DPRP John NR Gobai memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (26/9/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Bagikan:

JAKARTA - DPRD Papua/DPR Papua menegaskan proses hukum anggota TNI dalam kasus dugaan mutilasi empat orang warga sipil di Papua harus berjalan transparan.

"Kami mendorong Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku ini dipecat dengan tidak hormat," kata perwakilan DPRP John NR Gobai di kantor Komnas HAM Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 26 September.

John mengatakan transparansi dari proses suatu peradilan harus dijalankan demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Selain itu, DPRP juga berharap pemerintah terutama TNI tidak lagi mengirimkan pasukan nonorganik.

Untuk kasus di Kabupaten Mappi, diketahui 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

Karena itu, DPRD mendesak agar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengintervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan sehingga bisa menegakkan keadilan.

DPRD juga menyampaikan rasa kekecewaannya kepada oknum anggota yang menaruh sejumlah uang di atas peti jenazah. "Ini sebuah penghinaan bagi kami," ucap dia.

Sementara itu, Komnas HAM mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.