TIMIKA - Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus pembunuhan serta mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua terancam dipecat tidak hormat.
Pangdam menegaskan proses persidangan prajurit yang terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi warga Mimika akan terbuka.
“Semua terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, sesuai dengan pasal yang disangkakan itu. Bahkan kalau di hukum militer itu, ada pemberatan lagi. Kemungkinan para tersangka dari oknum TNI ini akan dipecat tidak dengan hormat,” tegas Pangdam Mayjen Saleh Mustafa dikutip dari keterangan tertulis yang diteruskan Humas Polda Papua, Senin, 5 September.
Untuk dua terduga pelaku lainnya, yaitu Pratu AP dan Prada Y masih didalami tim penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih bersama Subdenpom Mimika. Keduanya diduga turut terlibat dalam perencanaan dan menikmati hasil perampokan dari korban.
BACA JUGA:
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan tim masih menunggu hasil autopsi potongan tubuh warga Mimika korban pembunuhan dan mutilasi. Diharapkan hasil autopsi bisa mengidentifikasi korban mutilasi.
"Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini dan akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap pelaku tersangka warga sipil lainnya yang telah kami amankan di Polres Mimika,” kata Kapolres Mimika dikutip dari keterangan tertulis Humas Polda Papua, Jumat, 2 September.
Saat ini masih ada satu orang tersangka warga sipil yang melarikan diri. Polisi masih melakukan pemburuan sekaligus melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri.
"Korban pembunuhan ini dimutilasi dan diisi dalam 6 karung, yaitu, 4 karung diisi potongan badan, 1 karung potongan kepala dan 1 karung potongan kaki. Yang telah ditemukan yaitu 4 karung potongan badan sedangkan untuk 1 karung potongan kaki dan 1 karung potongan kepala belum ditemukan dan untuk pencariannya masih terus dilakukan oleh Satuan Pol Airud Polres Mimika dengan melibatkan pihak Basarnas dan masyarakat,” ujar AKBP Gede Putra.
Dia juga meminta agar masyarakat tak termakan hoaks yang berseliweran dengan narasi mayat korban aksi pembalasan dari keluarga korban mutilasi.
“Sehingga kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi yang belum tentu ada kebenarannya agar segera mungkin melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian baik di Polsek atau Polres Mimika untuk dipastikan kebenarannya,” kata Kapolres Mimika.