Bagikan:

JAKARTA - Tiga Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memecat Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP. Keputusan itu diambil dalam musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan menyebutkan, Pimpinan Majelis PPP berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia.

"Yang mana mereka adalah pemilih dan simpatisan PPP atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah Partai Persatuan Pembangunan sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia, sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga, yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," ujar Usman dalam keterangan pers, Senin, 5 September.

Selanjutnya, kata Usman, 3 Pimpinan Majelis PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat agar memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.

"Sebuah penghargaan yang patut kita sampaikan kepada Bapak yang mulia Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia, karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yg melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," ungkap Usman.

Selaku Ketua Majelis Syari’ah, kata Usman, Mustafa Aqil Siraj dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam.

"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

Silahkan lanjutkan program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita," tandasnya.