Arsul Sani Tegaskan Suharso Tidak Dipecat dari Ketum: Jangan Bayangkan PPP Pecah
Suharso Monoarfa/DOK VOI-Nailin In Saroh

Bagikan:

JAKARTA - Tiga Majelis Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum dalam Mukernas di Banten semalam. Majelis lalu menunjuk Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono, menjadi Plt Ketum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.  

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut Suharso Monoarfa tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Namun, Arsul mengakui telah digelar Mukernas di Banten yang salah satu keputusannya mengganti Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum. 

"Jadi malam itu memang PPP mengadakan Mukernas. Mukernas ini adalah forum Permusyawaratan tertinggi di bawah muktamar, jadi tertinggi kedua. Nah, di dalam Mukernas itu memang ada keputusan untuk mengangkat Mardiono sebagai Plt Ketum PPP," ujar Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September. 

"Ini apakah kemudian artinya Suharso Monoarfa itu dipecat atau diberhentikan, jawabannya tidak," tegas Arsul. 

Arsul menjelaskan, di internal partai memang sudah lama ada diskusi dan riak-riak yang menginginkan agar konsolidasi PPP sebagai partai politik bisa masif dan intensif. Bahwa menjadi pimpinan PPP tidak boleh merangkap jabatan di jajaran pemerintahan. 

"Diskusi itu sudah lama, tentu Pak Harso juga mengetahui," katanya. 

 Selain itu, kata Arsul, memang ada sedikit ketegangan antara Suharso dengan majelis-majelis di PPP. "Tapi saya kira yang diputuskan tadi malam di Mukernas itu, bagi saya itu titik akumulasi atau puncak dari katakanlah riak-riak antara majelis dengan Suharso," katanya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP itu menuturkan, bahwa semalam kulminasi dari keinginan hadir ada 30 dari 34 pimpinan wilayah PPP se-Indonesia. Empat yang tidak hadir bukan tidak mau, namun karena tidak mendapat tiket pesawat.

Arsul mengatakan, ke-30 pimpinan wilayah tersebut berkeinginan agar ada diferensiasi atau pemisahan fungsi-fungsi antara fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi dan memfokuskan kerja-kerja kepartaian, dengan fungsi yang diemban kader partai, khususnya pimpinan partai yang ada di pemerintahan. 

Arsul pun mengungkapkan, bahwa dirinya tidak mau menjadi Plt Ketum PPP lantaran banyak tugas yang diembannya sebagai anggota dewan. Sehingga dipilih lah Mardiono. 

"Itulah jawabnya kenapa kok tidak Plt-nya Arsul Sani. Karena saya punya fungsi disini selain sebagai wakil pimpinan MPR, saya juga anggota Komisi III DPR yang sedang punya tugas banyak seperti RKHUP, revisi UU Narkotika, hukum acara perdata. Itu jawabannya itu saja," ungkap Arsul. 

"Jadi, jangan dibayangkan PPP pecah, PPP terbelah. InsyaAllah tidak, karena ini adalah hasil dari sebuah diskusi panjang di internal partai yang memang diinginkan struktur partai ditingkat wilayah dan di tingkat cabang-cabang agar konsolidasi PPP ini benar-benae bisa ditingkatkan, dan bisa dimasifkan," imbuh Arsul. 

Arsul menduga, keputusan mengganti Suharso semalam lantaran kader menginginkan partai berjalan optimal. Sebab, kata dia, selama ini pimpinan-pimpinan wilayah merasa survei PPP tidak meningkat, meskipun kerja-kerja konsolidasi sudah banyak dilakukan.

"Nah, ini karena makin mendekat hari pemilu, maka memang harus diambil langkah ya reorganisasi, realokasi fungsi-fungsi atau jabatan partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal," kata Arsul Sani.  

Diketahui, Tiga Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan resmi memecat Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa. 

Keputusan itu diambil setelah 3 Pimpinan Majelis PPP mempertimbangkan situasi terkini di tubuh partai Ka'bah pasca dilayangkan surat pertama pada 22 Agustus 2022 dan surat kedua 24 Agustus 2022 kepada Suharso.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Senin, 5 September, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan, menyebutkan bahwa Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah. Di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia. 

"Yang mana mereka adalah pemilih dan simpatisan PPP atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah Partai Persatuan Pembangunan sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia, sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga, yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," ujar Usman.