Bagikan:

JAKARTA - Koalisi NGO untuk perikanan dan kelautan berkelanjutan (KORAL) menilai pemberian konsesi ke Vietnam dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berpotensi mengganggu kedaulatan di sektor kelautan.

Sekretaris KORAL, Mida Saragih mengatakan Indonesia dapat kehilangan wilayah secara geografis serta klaim akan sumber daya di wilayah tersebut.

"Terkait dengan sumber daya alam dan sumber daya ikan, Vietnam sudah menjadi 'residivis' pencurian ikan yang berulang kali terjaring operasi penangkapan di perairan Indonesia," katanya dalam pernyataan, Minggu 4 Desember, disitat Antara. 

Mida menambahkan, kondisi itu juga membuat ruang gerak nelayan lokal dalam mencari ikan di wilayah ZEE makin sempit karena harus bersaing juga dengan nelayan dari negara lain.

"Jika kemudian wilayah kedaulatan Indonesia dipersempit di laut, tentunya sejumlah besar area yang berpindah tangan secara kedaulatan, tidak akan lagi dapat dipergunakan untuk keuntungan Indonesia, termasuk di dalamnya segala aktivitas perikanan yang dilakukan oleh nelayan Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, kedaulatan merupakan hal yang penting bagi eksistensi negara sehingga pertimbangan matang serta keterbukaan menjadi penting dalam proses perundingan, terutama terkait pemberian konsesi kepada negara lain.

"Diperlukan juga sikap prinsipil untuk mempertahankan kedaulatan dan harga diri Indonesia di mata dunia. Namun lebih dari itu, hasil perundingan ini juga akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyatnya," katanya.

Saat ini, tambah dia, klaim Indonesia di Natuna telah sesuai dengan UNCLOS 1982, sehingga wilayah tersebut merupakan bagian dari teritori negara yang seharusnya tidak lagi diperdebatkan karena menyangkut kedaulatan bangsa.

Sebelumnya, telah berlangsung Pertemuan Teknis ke-16 Penetapan Batas ZEE Indonesia-Vietnam di Hanoi, Vietnam, pada 24-25 November 2022 yang salah satunya mencakup pembicaraan mengenai pemberian konsesi.