Debat Panas di Rapur soal Pengesahan RKUHP, Pimpinan DPR Sebut Anggota Fraksi PKS Luput Ikuti Dinamika Keputusan Komisi III
Sufmi Dasco Ahmad di DPR RI (Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan soal debat panas dirinya dengan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis di rapat paripurna pengesahan RKUHP. Menurut Dasco, catatan yang disampaikan Iskan berbeda dengan catatan fraksi yang diterima pimpinan DPR. 

Dasco mengatakan, dalam laporan yang diterima dari Komisi III DPR, seluruh fraksi sepakat dan menyetujui RKUHP dibawa ke paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II. Diketahui, Fraksi PKS sepakat RKUHP dibawa ke paripurna DPR dengan dua catatan, yakni terkait pasal penghinaan presiden dan penegasan LGBT. 

"Namun saya melihat bahwa ada fraksi yang masih ada catatan, walaupun setuju. Nah, saya memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi itu untuk menyampaikan catatannya, termasuk juga nanti sebagai pertanggungjawaban fraksi tersebut pada konstituen. Yang terjadi tadi adalah itu bukan catatan yang diberikan, tetapi meminta mencabut pasal, kalau tidak nanti mau gugat (judicial review), ya itu silakan saja. Tapi malah mau keluar dari ruangan," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 6 Desember. 

Ditambah lagi, kata Dasco, Iskan Qolba Lubis merupakan anggota Komisi VIII DPR yang tidak bersentuhan langsung dengan pembahasan RUU KUHP. Sehingga, dia menganggap Iskan tidak mengerti dinamika yang telah disepakati di pengambilan keputusan tingkat I. 

"Tadi yang menyampaikan ternyata bukan pimpinan fraksi dan juga bukan anggota komisi terkait, tetapi anggota Komisi VIII, ya mungkin tidak mengikuti dinamika yang terjadi di Komisi III DPR  sebagai tempat pengambilan keputusan tingkat I," jelas anggota Komisi III DPR itu. 

"Karena itu saya sudah sampaikan catatannya ternyata berbeda dengan catatan yang diterima, yang terjadi seperti itu tadi," tambah Dasco. 

Ketua Harian DPP Gerindra itu memastikan, tidak ada masalah dalam pengambilan keputusan di Badan Musyawarah terkait RUU KUHP sebelum dibawa ke rapat paripurna DPR. Semua fraksi, kata dia, juga telah menyepakati hal tersebut. 

"Di Bamus enggak ada masalah, enggak ada, di pengambilan keputusan tingkat I juga tidak ada masalah, (semua fraksi) setuju, ada dengan catatan. Nah, catatan itu yang tadi kami beri kesempatan untuk disampaikan, ternyata catatannya berbeda," kata Dasco.