KPK Belum Ada Niat Kirimkan Tim untuk Temui Lukas Enembe di Jayapura Dalam Waktu Dekat
Ilustrasi petugas KPK. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengirimkan tim dokter independen ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Koordinasi dengan sejumlah pihak hingga kini masih terus dilakukan.

"Untuk waktu tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini. Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Papua," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat, 28 Oktober.

KPK memastikan tim itu bertujuan untuk mengecek kesehatan Lukas sehingga bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Firli bilang, meski Lukas diduga melakukan praktik korupsi tapi lembaganya tetap mengutamakan hak gubernur tersebut.

Selain itu, tim ini juga berupaya memulihkan Lukas. Apalagi, dia telah berbakti pada masyarakat di Papua.

"Yang pasti kita ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersagka. Setelah itu KPK tetap menuntaskan perkara ini," tegasnya.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Papua," sambung Firli.

Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan akan memberangkatkan dokternya yang tergabung dalam tim independen PB IDI ke Jayapura. Mereka akan mengecek kesehatan Lukas Enembe yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Selain memberangkatkan tim independen, direncanakan seorang pimpinan akan ikut menemui Lukas. Hanya saja, belum diputuskan siapa yang akan berangkat ke sana.

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.