Pengacara Klaim Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Ikut Tim IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengklaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan datang ke Jayapura. Dia disebut akan ikut rombongan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang direncanakan memeriksa kliennya.

"Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.

Roy menyatakan dirinya dapat informasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan ikut.

"Jadi tadi dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK sendiri. Tadi disampaikan seperti itu," tegasnya.

"Saya pikir ini suatu hal yang positif supaya bisa on the spot melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," sambung Roy.

Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan pasiennya itu mengalami sejumlah penyakit. Di antaranya, jantung, ginjal, hingga stroke.

Dirinya menyatakan Lukas kini masih diobservasi kondisi kesehatannya. Hal ini juga sudah disampaikan Anton kepada KPK.

"Saya melaporkan hasil dari dokter di Singapura yang kemarin melakukan pemeriksaan dan juga selama beberapa tahun terakhir melakukan perawatan di Singapura bersama dokter yang kemarin ke Jayapura," tegas Anton.

"Hasil pemeriksaan kemarin sudah kami sampaikan, tentunya seperti jantung, ginjal, hipertensi, diabet, kemudian ada stroke," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut akan menghadirkan tim dari IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan untuk mencari opsi lain.

"Kita sudah berkoordinasi dengan IDI. Dan ya, mungkin dalam beberapa waktu ke depan kita akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin, 17 Oktober.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas Enembe sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.