JAKARTA - Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses ini terhenti karena Gubernur Papua tersebut dalam keadaan sakit.
"Bahwa pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan, Kamis, 3 November.
Roy mengatakan kliennya itu sempat diperiksa oleh dokter yang ikut ke Jayapura. Selanjutnya, pemeriksaan oleh penyidik dihentikan.
Setelah pemeriksaan dilaksanakan, tim KPK beranjak dari kediaman Lukas. "Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua," ungkapnya.
Namun, sebelum mereka pulang, tim KPK sudah membuat berita acara pemeriksaan. Di dalamnya, disebutkan pemeriksaan tidak dilanjutkan karena kondisi Lukas.
Belum diketahui kapan KPK akan kembali memeriksa Lukas terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Roy mengatakan tak ada pembahasan itu sebelum Firli dan timnya beranjak.
Adapun kehadiran tim KPK itu didampingi Kapolda Papua hingga aparat lainnya. "Tidak ada informasi itu (soal pemeriksaan lanjutan, red)," tegas Roy.
KPK memastikan akan memberangkatkan tim ke Jayapura, Papua untuk memeriksa Lukas Enembe pekan ini. Hanya saja, tak dirinci waktu pastinya saat itu.
BACA JUGA:
"Insyaallah minggu ini ya kita ke sana," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2 November.
Karyoto memastikan KPK sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum memberangkatkan tim. Mereka tak mau terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan (pemeriksaan, red) dengan baik tanpa ada halangan apapun," tegasnya.