Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pada hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 17 November.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Darwis yang merupakan supir. Keduanya diharap memenuhi panggilan KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk mengusut kasus yang menjerat Lukas.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Hanya saja, dia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Selanjutnya, tim KPK berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November lalu untuk memerika Lukas. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli juga sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli sempat menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.