Bagikan:

MEDAN - Penyebab penikaman yang dilakukan mantan anggota DPRD Karo, Sumut, berinisial MLS (56) terhadap korbannya Empidonta Sinulingga (34) di warung tuak disebut polisi karena sama-sama mabuk.

"Motif-motifnya, sama-sama mabuklah," ujar Kasi Humas Polres Karo, Iptu Sahril Lubis, Rabu, 19 Oktober.

Terkait pisau yang digunakan pelaku, Iptu Sahril menjelaskan keduanya sama-sama bekerja sebagai petani. Karenanya keduanya terbiasa membawa pisau ke mana-mana.  Penusukan terjadi setelah keduanya pulang dari ladang.

"Di sini kan minum tuak, bawa pisau dia (pelaku dan korban), nggak ada kepentingan lain. Korban itu teman dan masih ada hubungan keluarga," kata Sahril. 

Pelaku MLS (56) sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Tigapanah setelah beberapa hari melarikan diri usai menikam Empindonta Sinulingga (34).

Setelah peristiwa penikaman, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh saksi. Setibanya di RSU Kabanjahe dan menjalani pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.