MEDAN - Pemilik warung tuak Barton Lumban Tobing (56) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, membunuh pelanggannya, Jamson Siburian (56). Korban tewas dengan luka bacokan parang di kepala dan bahu.
Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat, 24 September malam. Korban saat itu berada di Warung Tuak tersangka di Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Dairi.
Saat itu kata Donni, korban terlalu banyak mengonsumsi tuak, hingga akhirnya mabuk.
"(Lalu) Korban Jamson Siburian mabuk dan mulai ribut-ribut, selanjutnya tersangka Berton yang merupakan pemilik warung tuak menasehati korban, supaya korban langsung pulang kalau sudah mabuk," ujar Iptu Donni, Senin, 27 September.
Namun, hingga Sabtu, 25 September dini hari, korban tetap tidak mau pulang dan terjadilah cekcok dengan tersangka. Lalu setelah adu mulut, korban keluar warung menuju rumahnya yang tidak jauh dari warung tuak. Tetapi tersangka masih kesal, dia lalu mengejar korban.
"Dengan membawa sebilah parang dan kira-kira 10 meter mendekati rumah korban pada waktu korban masih berjalan kaki, tiba tiba tersangka Berton, membacokkan parang ke arah kepala korban secara berulang ulang, hingga korban tersungkur di jalan," papar Iptu Donni.
BACA JUGA:
Setelah memastikan korban tewas, tersangka lalu menyerahkan diri ke Polres Dairi. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.
"Korban ditemukan dengan posisi bersujud di jalan dan seluruh kepala bagian belakang luka diperkirakan 6 kali bacokan dan terdapat 1 kali bacokan di pundak sebelah kiri," ujar Donni.