Bunuh Temannya Saat Minum Tuak, Mantan Anggota Dewan di Karo Serahkan Diri ke Polisi
DOK ILUSTRASI VOI

Bagikan:

MEDAN - Mantan anggota DPRD Kabupaten Karo, Sumut berinisial MLS (56) diaman polisi. MLS menyerahkan diri usai menikam  Empindonta Sinulingga (34) saat sedang minum tuak di warung di Simpang Lingga, Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Kasi Humas Polres Karo, Iptu M Syahril saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku MLS menyerahkan diri ke Polsek Tigapanah setelah beberapa hari melarikan diri. 

"Benar sudah diamankan tadi malam Dia menyerahkan diri ke Polsek Tigapanah. Kemudian dari polsek diserahkan ke Polres Karo," kata Iptu Syahril dikonfirmasi VOI, Senin 17 Oktober. 

Saat ini, pemeriksaan terhadap MLS masih terus dilakukan oleh penyidik. Polisi belum bisa menjelaskan secara rinci motif terduga pelaku yang nekat membunuh korban. 

Iptu Syahril menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan mantan anggota DPRD Karo itu terjadi pada hari Kamis, 13 Oktober, malam. Peristiwa itu berawal saat korban dan terduga pelaku serta sejumlah minum tuak sambil bernyanyi. 

"Tanpa diketahui oleh saksi apa penyebabnya, antara korban dan terduga pelaku berkelahi. Korban kena tusukan senjata tajam pada perut dan dada," jelasnya. 

Setelah peristiwa itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh saksi. Setibanya di RSU Kabanjahe dan menjalani pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia. 

"Begitu kejadian terduga pelaku langsung kabur melarikan diri," kata dia.