Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Pengamat: Semua Anggota Polri Harus Tes Urine!
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Divisi Propam Polri menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatan kasus peredaran narkoba. Penangkapan itu diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ratusan pejabat Polri dipanggil Presiden Joko Widodo ke istana.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan kasus tersebut menambah deret panjang anggota Polri yang di tangkap karena kasus narkoba. Namun menurutnya, kasus Kapolda Jawa Timur ini paling luar biasa karena dilakukan perwira berpangkat bintang dua.

"Rentetan kasus narkoba tersebut tentu sangat mencoreng institusi Polri. Reputasi Polri sudah jatuh pada nadir terendah," ujar Jamiluddin, Sabtu, 15 Oktober.

Sebagai institusi penegak hukum, lanjut Jamiluddin, Polri sudah sangat diragukan dapat memberantas kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba di tanah air. Sebab, kata dia, jika anggota bintang dua saja terlibat narkoba, bagaimana mungkin ia dapat menangani kasus-kasus narkoba di wilayah teritorialnya.

"Karena itu, kiranya wajar kalau sebagian masyarakat mempertanyakan berapa banyak anggota Polri yang masih terbebas sari narkoba. Pertanyaan ini idealnya dijawab Kapolri agar masyarakat kembali tumbuh kepercayaan ya kepada Polri," katanya.

Jamiluddin menilai, Kapolri sebaiknya memerintahkan agar semua anggota Polri secara berkala melakukan test urine atau test sejenisnya. Melalui test tersebut akan diketahui anggota Polri yang positif narkoba atau terlibat peredaran narkoba.

"Mereka yang positif narkoba seharusnya langsung dipecat," tegasnya.

Selain itu, tambah Jamiluddin, Kapolri juga seharusnya memerintahkan kepada Propam untuk mengawasi semua anggota Polri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam jaringan dan bandar narkoba.

"Kalau semua anggota Polri tidak pengguna narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan atau bandar narkoba, barulah Polri dapat berperang melawan narkoba di tanah air. Dengan begitu, masyarakat akan yakin Polri memang bersungguh-sungguh menihilkan narkoba di ranah air," pungkasnya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait dugaan menjual barang bukti narkoba. Kasus ini diungkap Polda Metro Jaya yang menangkap tiga orang terkait narkoba di Sumatera Barat. 

Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan kasus ini. Lalu ditemukan oknum kepolisian yang terlibat, yakni Kapolsek dan Kapolres. Teddy sendiri merupakan Kapolda Sumbar yangs Edang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.