Bagikan:

JAKARTA - Buronan judi online kelas kakap, Apin BK, tiba di Indonesia usai ditangkap di Malaysia. Apin BJ bakal dibawa ke Bareskrim Polri terlebih dulu sebelum diserahkan ke Polda Sumatera Utara.

"Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober.

Dalam pemeriksaan itu, Apin BK bakal digali keterangannya soal jaringan judi online yang dikendalikannya.

Kapolri menegaskan kasus tindak pidana perjudian bakal dituntaskan hingga ke akarnya. Bahkan, tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya.

"Setelah ini saya minta Wakaba dan tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan jaringan," tegas Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers terkait penangkapan buronan bos judi online Apin BK yang sudah di Indonesia usai ditangkap di Malaysia/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Usai pemeriksaan di Bareskrim rampung, lanjut Sigit, tersangka Apin BK akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara. Sebab, penangkapannya itu berdasarkan hasil penindakan di wilayah Sumatera Utara.

"Setelah nanti kita anggap cukup tentunya saya perintahkan Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti terkait dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu," kata Sigit.

Bos judi online Apin BK disebut sempat melarikan diri ke beberapa negara termasuk Singapura. Namun, dia bisa ditangkap tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di Malaysia.

Apin BK diterbangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat komersial Batir Air dari Bandara Kuala Lumpur menuju Bandara Soetta. Diperkirakan tersangka tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 21.50 WIB dan rencananya langsung dibawa ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Adapun, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka dalam penegakan hukum pemberantasan judi daring. Dari 10 tersangka itu, empat orang dilakukan pencekalan dan enam orang berada di luar negeri. Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi online yang diburu penyidik Polri.

Inisial para tersangka judi online yang telah dicekal ke luar negeri adalah TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.

Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi yang terlibat judi online milik Apin BK, usai penyidikan di Mapolda Sumut, Rabu (12/10).

Sedangkan bos judi Apin BK diduga melarikan diri ke Singapura setelah penggerebekan lokasi judi online miliknya. Polda Sumut pun kemudian memasukkan Apin sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.