Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak hanya menangkap Apin BK dalam kasus judi online. Ada tiga tersangka lagi yang sudah ditangkap di Kamboja

"Besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober.

Ketiga tersangka antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Mereka dibawa ke Indonesia melalui jalur udara pada pukul 18.45 WIB. Diperkirakan mereka tiba sekitar pukul 06.00 WIB.

Terlepas dari hal itu, jenderal bintang empat ini menegaskan penangkapan pada tersangka merupakan komitmen Polri dalam pemberantasan perjudian baik online maupun offline.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi bapak Presiden," kata Sigit.

Sebelumnya, Polri menangkap bos judi online Apin BK di Malaysia. Dia diringkus usai melarikan diri ke beberapa negara semisal Singapura.

Saat ini, Apin BK sudah berada di Indonesia. Dia akan dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan terkait jaringan judi online. Setelahnya, Apin BK bakal diserahkan ke Polda Sumatera Utara.