Buronan Bos Judi Online Sumut Apin BK Ditangkap di Malaysia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /DOK FOTO: Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Bos judi online kelas kakap Apin BK ditangkap di Malaysia. Penangkapan berdasarkan kerja sama dengan otoritas berwenang di Malaysia.

“Alhamdulillah atas kerja sama kepolisian Diraja Malaysia salah satu buron Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini berhasil diserahakan kepada kita dan hari ini mudah-mudahan berjalan lancar. Nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat, 14 Oktober.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sebelumnya kembali menyita aset milik tersangka Apin BK, seorang bos judi dalam jaringan atau online di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

"Aset yang disita Polda Sumut itu, di antaranya tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Pinus Raya, dekat sudut Jalan Cemara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat, 7 Oktober.

Dia menyebutkan aset gedung berlantai dua milik Apin BK yang disita polisi pada Kamis (6/10) diduga dari hasil perjudian yang selama ini digelutinya.

"Total ada lima aset yang telah disita, yakni tanah dan bangunan yang berada di lokasi Jalan Pinus Raya, Jalan Air Langga, Jalan Danau Singkarak, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting kompleks Ruko Royal Sumatera," jelasnya.

Aset milik bandar judi Apin BK yang disita polisi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nilainya mencapai Rp21,6 miliar.

"Penyitaan dilakukan sesuai surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor:3254 dan 3255/Pen.Sit/2022/PN Mdn tanggal 23 September 2022," sambung Herwansyah.