JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda serta Astract Bona Timoramo Enembe. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 5 Oktober.
KPK berharap Yulce yang merupakan istri Lukas dan anaknya, Astract Bona memenuhi panggilan penyidik. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
Selain keduanya, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi lain. Mereka adalah Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui yang merupakan pihak swasta.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
BACA JUGA:
Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Lukas hanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.