JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi terkait penanganan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Koordinasi bakal dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan pihak terkait.
"Kita harus koordinasi dengan Menko Polhukam untuk langkah-langkah berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada di Jakarta, Rabu, 5 Oktober.
Ada sejumlah hal yang akan dikoordinasikan KPK. Kata Karyoto, salah satunya terkait pemanggilan Lukas dan situasi di Papua.
"Nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat," tegasnya.
Karyoto menyatakan pihaknya tak mau gegabah mengurusi kasus Lukas Enembe. Tapi, mereka lama-lama untuk mengambil keputusan karena pengusutan dugaan korupsi harus terus berjalan.
"Masih wait and see tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu," ujar Karyoto.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Lukas hanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.