Bagikan:

JAKARTA - Korban Tragedi Kanjuruhan kembali bertambah. Polri mengungkapkan 131 orang meninggal usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya merembet ricuh pada Sabtu 1 Oktober malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan data terkini itu dihimpun setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Tim DVI serta direktur rumah sakit.

“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Dedi kepada saat dikonfirmasi, Rabu 5 Oktober.

Dedi mengakui terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinkes.

Dia menjelaskan, awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” ujar Dedi.

Adapun rincian jumlah korban meninggal berdasarkan laporan Antara terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.

Hingga hari ini, Rabu 5 Oktober, Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Dari mereka yang diperiksa, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.