Bagikan:

JAKARTA - Polri mencatat korban jiwa akibat Tragedi Kanjuruhan bertambah 6 orang. Keenamnya berasal dari korban yang dievakuasi secara mandiri oleh pihak keluarga tanpa terdata di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes).

Sehingga per Rabu 5 Oktober, jumlah korban Tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia dari 125 jiwa menjadi 131 orang.

"Penambahan data yang meninggal di nonfaskes," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Oktober.

Perubahan data korban Tragedi Kanjuruhan ini usai proses verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Tim DVI serta direktur rumah sakit.

"Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke rumah sakit," kata Dedi.

Adapun rincian jumlah korban meninggal berdasarkan laporan Antara terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.

Kemudian, sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, dan RS Hasta Husada sebanyak tiga orang,

Lalu, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

Serta, sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.

Dalam pengusutan kasus ini, 29 saksi sudah dimintai keterangan. Mereka di antaranya 23 polisi dan enam lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian.