KPK Bakal Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Kedua Kalinya Pekan Depan
Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kedua kalinya pada pekan depan. Ini adalah pemanggilan ulang karena Lukas Enembe sebelumnya tidak hadir dengan alasan sakit.

"Nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk panggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September.

Tak dirinci waktu pasti pemanggilan Lukas Enembe. Namun, Karyoto meminta Lukas kooperatif karena KPK punya kewajiban untuk mengusut dugaan korupsi hingga tuntas.

"Itu kewajiban kita untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kita lanjutkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendesak Lukas Enembe untuk menghadiri pemeriksaan yang digelar KPK. Tersangka dugaan korupsi itu diminta menjelaskan pembelaannya di hadapan penyidik.

"Kepada saudara Lukas Enembe menurut saya, ya, kalau dipanggil KPK datang saja," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI.

Mahfud MD menyatakan KPK akan mengusut dugaan korupsi yang menjeratnya secara transparan. "Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas. Enggak ada dihentikan itu," tegas Mahfud.

"Tetapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," sambungnya.