JAKARTA - Polri menyatakan bakal memberikan bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Hakikatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Kabag Penum Divisi Humas Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Selasa, 20 September.
KPK berencana memanggil Lukas Enembe tersangka korupsi, untuk kedua kalinya pada pekan depan. Ini adalah pemanggilan ulang karena Lukas Enembe sebelumnya tidak hadir dengan alasan sakit.
"Nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk panggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
BACA JUGA:
Tak dirinci waktu pasti pemanggilan Lukas Enembe. Namun, Karyoto meminta Lukas kooperatif karena KPK punya kewajiban untuk mengusut dugaan korupsi hingga tuntas.
"Itu kewajiban kita untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kita lanjutkan," kata Karyoto.