Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan bakal memberikan pengawalan dan pengamanan di sekitar gedung KPK pada saat proses pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. Asalkan, ada permintaan langsung dari KPK.

“Ya nanti nunggu permintaan dari KPK. Polri pasti akan back up pengamanan bila diperlukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari.

Lukas Enembe sedang dalam perjalanan ke gedung KPK, Jakarta. Lukas Enembe ditangkap saat hendak makan siang di wilayah Kotaraja, Jayapura.

Penangkapan Lukas Enembe saat hendak makan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Tepatnya, di salah satu rumah makan yang dekat dengan Mako Brimob Kotaraja.

“Iya betul (ditangkap saat akan makan siang, red)," ujar Ignatius.

Saat ditangkap, Lukas Enembe sedang bersama  beberapa orang. Hanya saja, Benny belum bisa menyampaikan yang bersama Gubernur Papua itu ketika diringkus.

"Belum tahu ya. Saya belum tau ya, saya belum tanya dengan siapa, tapi kalau, tidak mungkin sendirian ya," kata dia.

Lukas Enembe ditangkap usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek. Dia ditangkap pada hari ini, Selasa, 10 Januari.

Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Kemudian rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.

Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.