Bagikan:

SURABAYA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe tetap diproses meski muncul demonstrasi pendukung kader Demokrat itu. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

"Ini kan soal penegakkan hukum, kasusnya jalan terus," kata Mahfud, usai dialog RUU KUHP di Surabaya, Rabu, 21 September.

Mahfud mengingatkan agar proses hukum terhadap Enembe nantinya tidak boleh dipolitisasi. Semua harus berjalan profesional sesuai kaidah maupun aturan hukum yang berlaku.

"Hukum itu harus ditegakkan dan tidak boleh dipolitisir," ujarnya.

"Hukum adalah hukum. Itu yang sedang kita lakukan di Papua," tegas Mahfud MD.

KPK menyebut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata tidak hanya satu perkara. Ada sejumlah kasus yang diduga terkait dan kini sedang diusut.

"Beberapa perkara. Yang sedang ditangani menyangkut LE bukan hanya satu, ya. Ada beberapa yang sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Tak dirinci kasus apa saja yang tengah diusut KPK. Hanya saja, Karyoto menyebut informasi praktik lancung yang diduga dilakukan Lukas berasal dari laporan masyarakat.

"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan juga dikaitkan dengan PPATK yang ada," tegasnya.

Karyoto memastikan pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas akan ditelisik hingga tuntas. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan maksimal.

"Jadi, memang kita proses sidik sedang jalan, dan jalan lidik pun ada beberapa perkara yang sedang kita jalankan," ujarnya.