Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi aksi demonstrasi di Papua diduga diupayakan pihak Lukas Enembe. Gubernur Papua itu dibela pendukungnya setelah ditetapak sebagai tersangka.

"Demo ini kan dalam hal kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat dan dilindungi undang-undang. Hanya saja, kita melihat ini adalah suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa, 20 September.

Karyoto memastikan pihaknya tak gentar dengan demonstrasi tersebut. Dia bahkan mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum lain bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkop Polhukam).

Koordinasi ini, sambung Karyoto, penting untuk dilakukan karena situasi di Papua memang berbeda. KPK menganggap koordinasi perlu dilaksanakan.

"Kenapa misalnya Menkopolhukam (Mahfud MD, red) mengumpulkan para penegak hukum terkait Papua, itu memang dirasa perlu," tegasnya.

"Situasi di sana agak berbeda dari yang biasa. Sehingga berbagai hal koordinasi juga kita lakukan," sambung Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan situasi di Papua diprediksi akan memanas. Penyebabnya, ada aksi demonstrasi untuk membela Lukas Enembe.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Namun, KPK sudah meminta Lukas dicegah selama enam bulan hingga Maret 2023. Adapun pengumuman resmi baru akan disampaikan komisi antirasuah setelah dilakukan upaya paksa penahanan.