KPK Masih Koordinasi dengan Forkopimda Soal Pemanggilan Lukas Enembe
Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah untuk memanggil ulang Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat dugaan korupsi. Mereka masih melakukan diskusi sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Tentang pemanggilan LE, kembali ya, kita masih fokus pada koordinasi dengan Forkopimda," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan di tedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober.

KPK mengatakan kini masih menunggu kondisi di lapangan. Tapi, mereka tak mau berlama-lama karena pengusutan dugaan korupsi Lukas Enembe harus terus berjalan.

"Nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktu yang tepat. (Sekarang, red) masih wait and see tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan pihaknya tak akan buru-buru memanggil paksa Lukas Enembe. Komisi antirasuah tak mau penindakan yang mereka lakukan menimbulkan dampak yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

"Ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," ujar Alexander.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Lukas hanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.