JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masyarakat tak salah kaprah dengan pengusutan dugaan rasuah di Papua. Langkah ini padahal dilakukan untuk menyejahterakan penduduk di Bumi Cendrawasih.
"Masifnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejatinya adalah untuk memajukan pembangunan nasional, yakni demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang berkeadilan. Demikian halnya upaya pemberantasan korupsi yang KPK tengah lakukan di wilayah Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 22 September.
Ali mengingatkan korupsi adalah perbuatan tercela. Jika terus terjadi, kesejahteraan masyarakat bisa terganggu meski banyak potensi di Papua.
"Besarnya anggaran pemerintah, kekayaan alam, dan potensi ekonomi lainnya di Papua, yang jika dimanfaatkan dengan baik dan sesuai ketentuan, maka bisa dinikmati sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata," tegasnya.
Selain itu, pemerintah pusat sudah menggelontorkan banyak uang bagi masyarakat di papua melalui dana otonomi khusus (otsus). Sehingga, Ali menyebut dugaan korupsi harusnya tak lagi terjadi di Papua.
"Total realisasi aliran dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) dari tahun 2002 hingga 2021 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp138,65 triliun. Sementara dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari 2005-2022 mencapai angka Rp702,3 triliun," ujarnya.
"Sangat disayangkan jika tanah yang penuh karunia ini dikelola dengan tidak benar bahkan diduga telah terjadi modus-modus tindak pidana korupsi," sambung Ali.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap tiga kepala daerah di Papua yang jadi tersangka adalah Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Terkait penetapan Lukas Enembe, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan ada beberapa kasus yang menjeratnya.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 21 September.
Karyoto tidak memerinci kasus apa yang menjerat Lukas. Hanya saja, dia menyebut dugaan tersebut berawal dari laporan masyarakat.