KPK Tegaskan Telah Lakukan Pencegahan Korupsi di Papua
Iustrasi Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan serangkaian kegiatan pencegahan praktik rasuah di Papua sudah dilakukan. Mereka bukan hanya melakukan penindakan dengan menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka.

"Di wilayah Papua, KPK tidak hanya melakukan upaya penindakan saja," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 September.

Ada sejumlah upaya pencegahan yang dilakukan. Di antaranya, penertiban aset PLN dalam Program KPK Terang.

Tak hanya itu, Ali menyebut edukasi juga sudah diberikan pada masyarakat di Bumi Cendrawasih. Salah satunya, kepada pelaku usaha untuk menerapkan prinsip jujur dan berintegritas.

"KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata. Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua," ujarnya.

Diharapkan dengan berbagai gerakan ini, Papua bisa bersih dari korupsi. Namun, langkah ini tak bisa dilakukan tapi harus didukung semua pihak.

"Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari Masyarakat Papua," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah telah menetapkan tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK seringkali mendapat komplain dari masyarakat maupun pegiat antikorupsi terkait dugaan praktik lancung di Papua

KPK memastikan tak akan tinggal diam dengan berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk termasuk yang ada di Papua. Koordinasi dengan pihak lain biasanya langsung dilakukan begitu ada laporan yang masuk.