KPK Sentil Pejabat di Papua: Rasanya Puluhan Triliun Dana  Otsus Sudah Dikucurkan untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah). (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat di Papua mengelola dana otonomi khusus (otsus) secara tepat dan akuntabel. Diharapkan tak ada praktik rasuah sehingga kesejahteraan masyarakat terpenuhi.

"Kami berharap dana yang demikian besar dari pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus itu bisa betul betul dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari tayangan YouTube KPK, Jumat, 16 September.

Alexander menyebut dana otsus yang diberikan pemerintah pusat tak main-main jumlahnya. Pengelolaan secara terbuka diharapkan bisa dilakukan apalagi praktik korupsi bisa menghambat pembangunan.

"Rasa-rasanya sudah Rp20 triliun, sudah puluhan triliun dana otsus, yang sudah disalurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua," tegasnya.

"Jika praktik korupsi itu terus berlangsung, kami mengkhawatirkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatakan kesejahteranan Papua enggak terwujud," sambungnya.

KPK memastikan akan terus mengawasi penggunaan dana otsus. Siapapun yang ketahuan menyalahgunakan bakal diproses hukum.

Alexander mengatakan KPK tak mau disebut tak ada bagi masyarakat Papua. Sehingga, komisi antirasuah akan mengejar siapapun pejabat yang melakukan praktik lancung.

"Sekali lagi, upaya KPK untuk mendukung pembangunan di provinsi Papua itu sejalan dengan keinginan masyarakat Papua, bagaimana kesejahteranan Papua itu bisa sejajar dengan wilayah yang lain," pungkasnya.