Bagikan:

NTB - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, mulai memugar 85 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di lima kelurahan dengan total bantuan per unitnya Rp35.750.000.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, Lalu Agus Supriadi, mengatakan lima kelurahan lokasi pemugaran RTLH itu meliputi Kelurahan Monjok, Sayang-Sayang, Bintaro, Babakan dan Kelurahan Karang Pule.

"Untuk di Kelurahan Monjok dan Sayang-Sayang, pekerjanya sudah mulai membuat besi fondasi, sedangkan Kelurahan Bintaro dan lainnya baru selesai membongkar rumah yang akan dipugar," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dikutip dari Antara, Jumat 5 Agustus.

Menurutnya, rencana pemugaran 85 RTLH itu merupakan program bangun baru (PB), artinya rumah sasaran dibongkar kemudian dibangun baru dan pemilik tinggal menerima kunci rumah baru.

Dengan anggaran sebesar Rp35.750.000 per unit itu, bangunan rumah akan dibangun seperti perumahan tipe 24 atau 36 dengan dua kamar tidur dan satu toilet.

"Jika penerima mau berswadaya lagi, bangunan bisa ditambahkan. Namun kemungkinannya sangat kecil sebab penerima rata-rata pra sejahtera," katanya.

Dia mengatakan, anggaran Rp35.750.000 itu merupakan dana 'sharing' dari pemerintah pusat dan pemerintah kota dengan rincian Rp20.750.000 dari pusat dan Rp15 juta dari Pemerintah Kota Mataram.

"Untuk pencairannya dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama untuk kegiatan awal, tahap kedua dicairkan setelah pekerjaan mencapai 30 persen dan terakhir setelah pekerjaan 75 persen," katanya.

Kegiatan pemugaran 85 unit RTLH di Kota Mataram itu ditargetkan rampung pada bulan November 2022 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan

"Kalau bisa selesai lebih cepat, tentu akan lebih bagus tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan yang telah direncanakan," katanya.

Guna mengoptimalkan pengawasan, tambah dia, pengerjaan rumah warga itu dilakukan dengan sistem kelompok kerja dan melibatkan tiga fasilitator yang sudah ditunjuk dari pemerintah pusat.

"Karenanya, anggaran Rp35.750.000 per unit itu peruntukannya Rp30 juta lebih untuk bahan bangunan dan Rp5 juta ongkos tukang, sehingga penerima batuan tinggal menerima kunci rumah baru," tandasnya.