Bagikan:

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten menargetkan sebanyak 1.222 unit rumah tidak layak huni (RTH) menjadi layak huni melalui program Gebrak Pakumis di seluruh kecamatan di daerah itu.

"Tahun ini kita membedah 1.222 unit rumah tidak layak menjadi layak huni," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurthahja dikutip ANTARA, Kamis, 6 April.

Ia mengatakan target renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 1.222 unit tersebut, akan dilaksanakan di setiap desa yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dengan masing-masing anggaran setiap unit rumah sebesar Rp25 juta.

"Untuk pelaksanaannya dilakukan oleh UPK di masing-masing kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dengan anggaran setiap unit rumah sebesar Rp25 juta," katanya.

Ia mengungkapkan semua rutilahu yang akan diperbaiki itu ukuran dan jenisnya sama dengan menyesuaikan anggaran yang direalisasikan.

Syarat untuk bantuan rumah itu, katanya, berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat yang sudah tercantum di database kecamatan. Selanjutnya, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa.

"Jadi, kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, setiap tahun sesuai anggaran yang akan dikerjakan," ujarnya.

Ia menambahkan selain melakukan pembangunan rumah jadi layak huni, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang juga  menargetkan sebanyak 4.200 unit jamban dalam pembangunan sanitasi di tahun 2023.

"Kalau untuk sanitasi memang cukup besar, karena masih cukup banyak yang belum memiliki sanitasi. Jadi, kita targetkan sebanyak 4.200 unit jamban," kata dia.